Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada bulan November 2020 membawa dampak signifikan kepada substansi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedikitnya terdapat 31 (tiga puluh satu) pasal yang diubah bunyinya, 29 (dua puluh sembilan) pasal yang dihapus, dan 13 (tiga belas) pasal baru yang disisipkan. Buku ini membahas mengenai dasar-dasar Hukum Perburuhan, mulai dari definisi serta peristilahan, hubungan industrial, hubungan kerja dan perjanjian kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yang semuanya telah disesuaikan dan diperbaruhi sesuai dengan substansi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya. Selain itu, pada bagian akhir buku dilengkapi pula dengan naskah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah disesuaikan dengan perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan putusan judicial review Mahkamah Konstitusi.
Pengantar Hukum Perburuhan
Rp 90.000
Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada bulan November 2020 membawa dampak signifikan kepada substansi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedikitnya terdapat 31 (tiga puluh satu) pasal yang diubah bunyinya, 29 (dua puluh sembilan) pasal yang dihapus, dan 13 (tiga belas) pasal baru yang disisipkan. Buku ini membahas mengenai dasar-dasar Hukum Perburuhan, mulai dari definisi serta peristilahan, hubungan industrial, hubungan kerja dan perjanjian kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yang semuanya telah disesuaikan dan diperbaruhi sesuai dengan substansi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya.
Ketersediaan: Stok 15