Self Plagiarism – Sebuah Pergumulan Paradigmatik

Rp 80.000

Apa salahnya bila seorang penulis menggunakan karya tulisnya untuk karya-karyanya yang lain atas nama dirinya sendiri? Bukankah setiap penulis memiliki hak eksklusif, hak monopoli, hak ekonomi, serta hak moral atas karya ciptanya? Pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan kompleksitas wacana dalam masalah self-plagiarism. Dalam tataran akademis, self-plagiarism memiliki persoalan tersendiri yang unik dan pelik. Di satu sisi, hukum mengukuhkan hak monopolinya atas karya cipta yang dihasilkan, tetapi di sisi lain, membatasinya dengan kaidah moral dan etika. Dalam kerangka hukum, kaidah-kaidah sosial diakui eksistensinya, tetapi tidak sekuat tatanan norma. Pada konteks ini, keduanya terkesan menjadi tidak harmonis dan bahkan berbenturan. Lantas, siapa yang dimenangkan? Dalam buku ini, di mana keberpihakan penulis atas diskursus yang dikotomis itu?

Ketersediaan: Stok 25

Berat 0,41 kg
Keranjang Belanja
Self Plagiarism – Sebuah Pergumulan Paradigmatik
Rp 80.000

Ketersediaan: Stok 25

Memerlukan bantuan?