Pendamping Iman Berkelanjutan

Rp 24.000

Ada kesan bahwa yang terpenting menjadi orang beriman Katolik adalah Baptisan. Usai dibaptis urusan selesai ( Jawa: mandeg) sehingga pendampingan iman yang berkelanjutan (terus-menerus) kurang diperhatikan. Siapa yang bertanggung jawab dan melakukan pendampingan? Apa tugas dan peran pokoknya? Dalam buku ini disajikan uraian mengenai wali Baptis, wali Penguatan, dan saksi Perkawinan sebagai pihak pendamping iman. Wali Baptis, wali Penguatan, dan saksi Perkawinan hendaklah dilakukan oleh satu orang yang sama terhadap orang beriman Katolik yang sama pula. Diharapkan umat beriman yang diberi peran sebagai wali Baptis, wali Penguatan, dan saksi Perkawinan dapat memperoleh pemahaman secara benar dan dapat melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Ketersediaan: Stok 18

Berat 0,145 kg
Keranjang Belanja
Pendamping Iman Berkelanjutan
Rp 24.000

Ketersediaan: Stok 18

Memerlukan bantuan?