Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, salah satu kompetensi yang mesti dimiliki seorang pendidik adalah mampu merancang dan melaksanakan evaluasi, baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran. Buku Evaluasi Hasil Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik ini disusun sebagai bahan ajar bagi mahasiswa di lembaga pendidikan tenaga kependidikan, khususnya Program Studi Pendidikan Agama Katolik. Penguasaan terhadap materi buku ini diharapkan membuat mereka mampu melaksanakan kegiatan evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Katolik. Buku disusun berdasarkan berbagai referensi dan mengacu pada pengalaman penulis. Karena mengacu pada pengalaman, ada beberapa ide atau rumusan yang tidak sama persis dengan referensi. Namun demikian, mengingat penulis adalah seorang yang kompeten dan ahli di bidangnya, maka pengalaman tersebut patut untuk diperhatikan.
Evaluasi Hasil Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik
Rp 70.000
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Buku ini disusun berdasarkan berbagai referensi dan mengacu pada pengalaman penulis. Karena mengacu pada pengalaman, ada beberapa ide atau rumusan yang tidak sama persis dengan referensi. Namun demikian, mengingat penulis adalah seorang yang kompeten dan ahli di bidangnya, maka pengalaman tersebut patut untuk diperhatikan.
Ketersediaan: Stok 30