Berat | 0,49 kg |
---|
Mengenal Filsafat Hukum
Rp 110.000
Filsafat hukum dimulai “setelah teori hukum berhenti”. Filsafat hukum diawali dari manusia sebagai dasar pemahaman mengenai hukum. Bagaimana pun, pemahaman filosofis mengenai hukum tidak dapat dilepaskan juga dari pendapat para filsuf hukum sepanjang sejarah. Para filsuf memberikan kontribusi yang sangat besar bagi terbangunnya substansi filsafat hukum termasuk hakikat hukum. Mengenal filsafat hukum tentu berkaitan erat dengan epistemologi hukum. Meski epistemologi ini tidak populer di era postmodern, walaupun begitu tetap berguna dalam menjawab pertanyaan mengenai pengetahuan tentang hukum. Hal yang juga tidak kalah penting dalam filsafat hukum adalah nilai-nilai (aksiologi). Nilai-nilai itu di antaranya moralitas, keadilan, kebebasan, dan kekuasaan. Akhirnya, itu semua bisa menjadi sumbangan materi bagi landasan filosofis hukum dan sistem hukum di Indonesia.
Ketersediaan: Stok 30